Judul postingan ini bukan judul lagu yang hit di era 70-an itu lho, tetapi mengingatkan saya ketika mengisi BBM di salah satu SPBU di kotaku, di sana terpampang ada tiga hak konsumen yang duanya saya lupa, tetapi urutan pertama adalah konsumen berhak mendapat SENYUM.
Di sebuah Bank juga Satpam-satpamnya beserta teller-tellernya semuanya full of smile. Ketika cuci mata ke Mall dan membeli sesuatu, ada lagi terpampang “Jika petugas kami tidak senyum, laporkan ke pihak managemen, dan kami akan memberi Anda Hadiah.”
Wah..Ada apa ya? Apakah para konsumen saat ini sudah gampang marah sehingga harus disenyumi? Atau apakah para pegawai atau petugas – petugas tersebut sudah tak bisa lagi tersenyum seiring dengan ancaman PHK?
Ternyata…saat ini seiring dengan perkembangan sistim managemen, sudah disadari bahwa keramahtamahan adalah suatu faktor yang bisa menarik para konsumen. Artinya, sebuah keramahtamahan yang diaplikasikan melalui senyuman telah membawa suasana baru dan meninggalkan kesan yang mendalam pada diri konsumen.
Dengan senyuman yang manis maka para konsumen akan merasa diperhatikan, diutamakan dan dihargai sehingga terjalin hubungan kerjasama yang baik antara konsumen dan produsen. Hasilnya?? Perusahaan semakin berkembang dan produksi juga semakin meningkat, karena para relasi atau konsumen akan kembali datang.
Nah bagi para sobat yang saat ini sedang bekerja, berikanlah senyum kepada relasi, konsumen, nasabah, klien Anda, dan kepada para pelaku bisnis segera briefing karyawan Anda untuk selalu memberikan senyum kepada para pelanggan Anda. Bukan hanya itu, kepada para Blogger juga diimbau untuk selalu tersenyum menyambut para tamu di shoutbox dan di kolom komentar, sambil menulis postingan dalam lomba Djarum Black competition, dan membaca-baca informasi di Black in News, agar pengetahuan kita semakin mantap.
Bukankah tersenyum itu juga sehat dan cantik?
Segera…! Smile for me, right now.
Di sebuah Bank juga Satpam-satpamnya beserta teller-tellernya semuanya full of smile. Ketika cuci mata ke Mall dan membeli sesuatu, ada lagi terpampang “Jika petugas kami tidak senyum, laporkan ke pihak managemen, dan kami akan memberi Anda Hadiah.”
Wah..Ada apa ya? Apakah para konsumen saat ini sudah gampang marah sehingga harus disenyumi? Atau apakah para pegawai atau petugas – petugas tersebut sudah tak bisa lagi tersenyum seiring dengan ancaman PHK?
Ternyata…saat ini seiring dengan perkembangan sistim managemen, sudah disadari bahwa keramahtamahan adalah suatu faktor yang bisa menarik para konsumen. Artinya, sebuah keramahtamahan yang diaplikasikan melalui senyuman telah membawa suasana baru dan meninggalkan kesan yang mendalam pada diri konsumen.
Dengan senyuman yang manis maka para konsumen akan merasa diperhatikan, diutamakan dan dihargai sehingga terjalin hubungan kerjasama yang baik antara konsumen dan produsen. Hasilnya?? Perusahaan semakin berkembang dan produksi juga semakin meningkat, karena para relasi atau konsumen akan kembali datang.
Nah bagi para sobat yang saat ini sedang bekerja, berikanlah senyum kepada relasi, konsumen, nasabah, klien Anda, dan kepada para pelaku bisnis segera briefing karyawan Anda untuk selalu memberikan senyum kepada para pelanggan Anda. Bukan hanya itu, kepada para Blogger juga diimbau untuk selalu tersenyum menyambut para tamu di shoutbox dan di kolom komentar, sambil menulis postingan dalam lomba Djarum Black competition, dan membaca-baca informasi di Black in News, agar pengetahuan kita semakin mantap.
Bukankah tersenyum itu juga sehat dan cantik?
Segera…! Smile for me, right now.
Best regards,
2 comments:
smile yang konotasi atau denotasi nih?
hehe :P
hehehe bener kan,dengan tersenyum kita akan mendapatkan suatu nilai yang berharga hehehe.sukses terus om piter
Post a Comment