Hari ini 02 Oktober 2014 diperingati
sebagai hari Batik Nasional. Hari Batik Nasional ini ditetapkan pada tahun 2009
dimana UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
badan PBB yang menangani kebudayaan, menetapkan Batik sebagai Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and
Intangible Heritage of Humanity).
Penetapan ini dilakukan tanggal 2 Oktober
2009, inilah yang menjadi alasan mengapa tanggal 2 Oktober diperingati sebagai
Hari Batik Nasional. Peringatan ini bukan hanya Nasional, tetapi sesuai situs
Wikipedia, UNESCO juga menetapkan sebagai Hari Batik Sedunia.
Pada awalnya proses yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk
mendapat pengakuan refresentatif dari UNESCO tentang batik ini sangat alot. Proses
nominasi Batik Indonesia ke UNESCO dikirim tanggal 3 September 2008. Pemerintah
Indonesia pun harus menunggu prosesnya lebih dari 4 bulan. Akhirnya tanggal 9
Januari 2009 UNESCO menerima proses nominasi ini untuk diproses lebih lanjut. Berapa
bulan setelah diterima UNESCO, tahap selanjutnya yang ditempuh dalam proses
pengakuan Batik ialah pengujian tertutup di Paris. UNESCO menggelar pengujian
selama empat hari dari 11-14 Mei 2009.
Hal yang ditunggu-tunggu
pun tiba, Rabu, 2 Oktober 2009 jadi puncak penantian Indonesia. UNESCO
mengukuhkan Batik Indonesia dalam daftar representative Warisan Kemanusiaan
untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Pengakuan
UNESCO itu ditindaklanjuti oleh Presiden SBY dengan mengeluarkan Kepres No
33/2009 yang menetapkan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari
Batik Nasional.
Salah satu alasan diterimanya Batik ini sebagai Warisan
Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi karena Batik Indonesia memiliki
banyak simbol yang bertautan erat dengan status sosial, kebudayaan lokal, alam
dan sejarah.
Sebelumnya, prahara terjadi
berkaitan tentang Batik. Malaysia yang selalu menjadi momok menjengkelkan bagi
Indonesia dalam hal pengklaiman kebudayaan sempat mengklaim Batik ini. Namun pemerintah
Indonesia langsung bereaksi atas kejadian itu dan dengan segera mendaftarkan
Batik ke UNESCO.
Batik
merupakan warisan Indonesia yang sudah diakui dunia. Batik adalah identitas
bangsa Indonesia. Batik pun dipercaya menjadi bagian penting seseorang di
Indonesia sejak lahir hingga meninggal dunia.
Namun sesuai dengan perkembangannya, saat ini batik yang beredar
di pasar Indonesia juga banyak berasal dari impor. Dari data Badan Pusat
Statistik (BPS), ada 282,3 ton batik yang diimpor dari berbagai negara dengan
nilai US$ 5,2 juta (Rp 63 miliar) selama 2013. Batik yang diimpor umumnya untuk
laki-laki maupun perempuan yang sudah pakaian jadi seperti baju, gaun dan
sejenisnya.
China adalah tujuan import terbesar yakni sebesar 136,8 ton atau
senilai US$ 2,1 juta. China memang cukup rutin untuk memasok batik. Negara
berikutnya adalah Italia yang ikut memasok batik ke Indonesia dengan besaran
43,1 ton atau US$ 937,6 ribu. Hong Kong sebesar 32,1 ton atau US$ 398 ribu.
Selanjutnya, Republik Korea mencatat 18,1 ton atau US$ 355 ribu dan Jepang 13,3
ton atau US$ 348 ribu. Adapun negara lainnya mencatat total 38,7 ton atau US$
1,02 juta.
image: http://cicikurn1a.weblog.esaunggul.ac.id
No comments:
Post a Comment