Pembahasan tentang gizi
selalu menjadi topik menarik, karena gizi sangat berpengaruh dalam menentukan tubuh
yang sehat dan kuat, mempertahankan fungsi organ dan sel, serta peranannya mencegah berbagai
penyakit.
Seseorang yang asupan
gizinya cukup dan seimbang tentunya akan memiliki bentuk tubuh yang bagus, otot yang
kuat, kulit yang bercahaya, energik, dan jiwa raga yang sehat. Sebaliknya, kekurangan
gizi (malnutrisi) akan mengakibatkan seseorang mudah merasa lelah, daya tahan tubuh lemah
dan tidak bersemangat. Bahkan bisa mengakibatkan gagal tumbuhnya seseorang, penurunan
IQ, produktivitas, dan turunnya daya tahan tubuh yang meningkatkan risiko
kesakitan.
Saat ini masalah
malnutrisi tetap menjadi perhatian serius dunia, terutama malnutrisi yang
dihadapi negara-negara sedang berkembang. Menurut data Organisasi Save the
Children,1 dari 4 anak di dunia
mengalami masalah malnutrisi kronis atau stunted (perkembangan terganggu) dengan
akses nutrisi yang terbatas. Dilaporkan juga bahwa malnutrisi telah membunuh
sekitar 2,6 juta anak-anak dan 100 ribu ibu setiap tahunnya. Badan kesehatan
dunia WHO juga memperkirakan bahwa 54% kematian bayi dan anak dilatarbelakangi
keadaan gizi yang buruk.
Di Indonesia sendiri,
merebaknya kasus gizi buruk atau malnutrisi terjadi pasca krisis ekonomi tahun
1997 yang lalu. Saat itu ketersediaan sumber pangan yang menjadi sumber gizi
sangat sulit diperoleh dan harganya melambung tinggi.
Hingga saat ini masalah
malnutrisi bagi keluarga Indonesia masih menjadi problem utama. Terjadinya
malnutrisi ini umumnya disebabkan banyak faktor, seperti kemiskinan, pengetahuan
tentang gizi yang masih kurang, hingga kondisi sanitasi rumah tangga yang buruk.
Namun salah - satu faktor yang dianggap paling berpengaruh adalah masalah ketahanan pangan keluarga Indonesia yang
masih rendah.
Ketahanan pangan keluarga
Defenisi ketahanan
pangan (food security) menurut Bank Dunia (1986) adalah akses semua orang
setiap saat pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all
times to sufficient food for a healthy life). Sedangkan menurut Undang-Undang
Pangan No.7 Tahun
1996, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah
tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah
maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Berdasarkan definisi tersebut dapat
ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
Pertama, berorientasi pada rumah tangga
dan individu
Kedua, dimensi waktu setiap saat pangan tersedia dan dapat diakses
Ketiga, menekankan pada akses pangan rumah tangga dan individu, baik
fisik, ekonomi dan sosial
Keempat, berorientasi pada pemenuhan
gizi
Kelima, ditujukan untuk hidup sehat dan
produktif
Pada kenyataannya
memang tidak mudah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat bagi keluarga Indonesia.
Selain kemiskinan dan kurangnya pengetahuan tentang gizi, pemerintah pun
mengakui buruknya infrastruktur pertanian yang menghambat upaya ketahanan
pangan.
Pun demikian, keadaan
ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak dilakukan tindakan -
tindakan baik secara jangka panjang atau jangka pendek, maka masalah ketahanan
pangan serta malnutrisi akan tetap menghantui
keluarga Indonesia.
image: http://www.rnw.nl/africa/article/somalia-msf-foresees-rise-severe-malnutrition
No comments:
Post a Comment