Tulisan Terbaru

Showing posts with label negara negara asean. Show all posts
Showing posts with label negara negara asean. Show all posts

Inilah Kabinet Kerja Jokowi – JK Periode 2014 – 2019



Dari berbagai nama-nama calon Menteri Jokowi-JK yang pernah bocor di media, ternyata nama-nama itu banyak yang melenceng artinya “banyak yang terpilih tetapi tidak semua terpanggil”. 

Dengan dilantiknya nama-nama Menteri Kabinet Kerja hari ini (Senin,27/10/2014) tentunya ada yang kecewa, ragu, dan banyak komentar yang mengatakan tidak sesuai dengan pengalaman dan latar belakang pendidikannya.

Namun apapun itu, inilah hasil akhirnya. Satu yang unik adalah Menteri Luar Negeri Indonesia untuk pertama sekali dalam sejarah diduduki seorang perempuan. Juga Menteri Kelautan dan Perikanan yang katanya hanya lulus SMP. 

Tetapi itu tidak persoalan! Mari kita lihat kinerja mereka. Kiranya mampu membawa perobahan menuju masyarakat yang adil dan makmur:)


Mari kita simak menteri yang diberi nama Kabinet Kerja ini dengan jumlah 34 menteri dan 2 wakil menteri.

1.    Menteri Sekretaris Negara: Praktino
2.    Kepala Bappenas: Adrinof Chaniago
3.    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman: Indroyono Soesilo
4.    Menteri Perhubungan: Ignasius Jonan
5.    Menteri Kelautan dan Perikanan: Susi Pudjiastuti
6.    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Sudirman Said
7.    Menteri Pariwisata: Arief Yahya
8.    Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan: Tedjo Edhy Purdijatno
9.     Menteri Dalam Negeri: Tjahjo Kumolo
10.   Menteri Luar Negeri: Retno Lestari Priansari Marsudi
11.   Menteri Pertahanan: Ryamizard Ryacudu
12.   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly
13.   Menteri Komunikasi dan Informatika: Rudiantara
14.   Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Yuddy Chrisnandi
15.   Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Sofyan Djalil
16.   Menteri Keuangan: Bambang Brodjonegoro
17.   Menteri BUMN: Rini Soemarno
18.   Menteri Koperasi dan UKM: AAGN Puspayoga
19.   Menteri Perindustrian: Saleh Husin
20.   Menteri Perdagangan: Rahmat Gobel
21.   Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
22.   Menteri Ketenagakerjaan: Hanif Dhakiri
23.   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadi Mulyono
24.   Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya
25.   Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ferry Mursyidan Baldan
26.   Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Puan Maharani
27.   Menteri Agama: Lukman Hakim Saifuddin
28.   Menteri Kesehatan: Nila F. Moeloek
29.   Menteri Sosial: Khofifah Indar Parawansa
30.   Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Yohana Susana Yambise
31.   Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah: Anies Baswedan
32.   Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi: M. Nasir
33.   Menteri Pemuda dan Olahraga: Imam Nahrawi
34.   Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi: Marwan Djafar

Wakil Menteri:
Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Semoga mereka mampu membantu Pak Presiden Jokowi mengaktualisasikan segala program beliau.  

FREE TRADE AGREEMENT (FTA) DAN SEPAK TERJANGNYA

Free Trade Agreement (FTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ASEAN-China baru saja diberlakukan mulai 1 Januari 2010. Perjanjian Perdagangan Bebas ini berlaku untuk negara negara yang tergabung dalam ASEAN dengan negeri Tirai bambu China. Pada awalnya banyak  para pengusaha keberatan dengan rencana pemberlakuan FTA ASEAN-China, tetapi Pemerintah Indonesia tetap akan memenuhinya dan  FTA memang tidak bisa ditolak lagi. Yang dibutuhkan adalah kesiapan, kematangan serta strategi pemerintah bersama pengusaha dalam mengantisipasi berbagai hal sebagai dampak pemberlakuan FTA. Dengan pemberlakukan FTA, pemerintah, pengusaha dan seluruh pihak terkait sudah saatnya mengambil langkah-langkah agar kehadiran FTA mampu membawa keuntungan terhadap iklim ekonomi Indonesia dan berusaha menekan sekecil mungkin dampak yang diberikan.

Sejauh mana sepak terjang FTA mampu mempengaruhi dunia jual-menjual dan sektor ekonomi di Indonesia? Banyak prediksi dan argumentasi yang telah dilontarkan, setidaknya mengindikasikan bahwa masih banyak yang belum siap dalam pemberlakuan perjanjian ini. Tetapi walaupun demikian, berbagai hal positif yang bakal didapat adalah:
  • Pemberlakuan perjanjian ini akan mampu “memaksa” para pengusaha meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan, menerapkan harga bersaing untuk setiap hasil produknya.
  • Saat ini  Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand sudah menghapus tarif produk-produk impor hingga 0 persen, dan juga menurunkan tarif berbagai produk jadi seperti produk AC, cabe, ikan dan saus kecap, termasuk produk setengah jadi seperti komponen sepeda motor dan mobil, besi dan baja, plastik, mesin dan barang mekanik, bahan kimia, makanan olahan, kertas, semen, keramik dan barang terbuat dari gelas.
  • Pelaksanaan FTA akan mampu memperluas pasar ekspor dan sebagai upaya untuk mencari sumber investasi.
Dibalik keuntungan yang “mungkin” akan diperoleh, tentunya dibarengi kekhawatiran yang bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi  di negeri ini. Berbagai kekhawatiran itu dapat kita lihat sbb:
  • Indonesia harus siap-siap menerima kenyataan pertumbuhan ekonomi  bakal terhambat.
  • Kekhawatiran akan industri-industri kecil dan menengah yang akan mati.
  • Kekhawatiran bahwa produk ekspor bisa mengganggu bahkan merusak di negara importer, seperti kehadiran limbah dan bahan kimia beracun.
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan FTA ASEAN-China itu semakin memperberat tugas tanggung jawab Dirjen Bea Cukai baru dan mengingatkan Bea Cukai juga harus mewaspadai  perdagangan ilegal.
  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja sebagai dampak terburuk dari perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) ASEAN-China bisa mencapai 7,5 juta orang.
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan industri manufaktur Indonesia memang akan mengalami dampak yang cukup buruk dengan adanya Free Trade Agreement (FTA) Asean-China.
  • Perjanjian perdagangan bebas berpotensi memangkas pangsa pasar produk furnitur domestik hingga 50% dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja 10.000 hingga 15.000 orang dari total tenaga kerja yang diserap oleh sektor furnitur dari hulu-hilir 8 juta orang.
Jika melihat berbagai kekhawatiran di atas, tentunya Pemerintah sudah harus siap menangkis dan melakukan berbagai strategi, seperti memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk impor terutama dari China. Menggunakan instrumen sertifikasi keamanan pangan dan kesehatan, keanekaragaman hayati dan lain-lain. Saat ini Pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) membentuk tim bersama Free Trade Agreement (FTA) ASEAN-China. Pembentukan tim ini bertujuan menampung keluhan pengusaha dalam menghadapi FTA baik dari segi kebijakan, gangguan ekspor impor dan sebagainya.
Semoga dengan resep tersebut pemerintah mampu menundukkan segala sepak terjang sang FTA. Sekali lagi, semoga..

Blog Archive