Free Trade Agreement (FTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) ASEAN-China baru saja diberlakukan mulai 1 Januari 2010. Perjanjian Perdagangan Bebas ini berlaku untuk negara negara yang tergabung dalam ASEAN dengan negeri Tirai bambu China. Pada awalnya banyak para pengusaha keberatan dengan rencana pemberlakuan FTA ASEAN-China, tetapi Pemerintah Indonesia tetap akan memenuhinya dan FTA memang tidak bisa ditolak lagi. Yang dibutuhkan adalah kesiapan, kematangan serta strategi pemerintah bersama pengusaha dalam mengantisipasi berbagai hal sebagai dampak pemberlakuan FTA. Dengan pemberlakukan FTA, pemerintah, pengusaha dan seluruh pihak terkait sudah saatnya mengambil langkah-langkah agar kehadiran FTA mampu membawa keuntungan terhadap iklim ekonomi Indonesia dan berusaha menekan sekecil mungkin dampak yang diberikan.
Sejauh mana sepak terjang FTA mampu mempengaruhi dunia jual-menjual dan sektor ekonomi di Indonesia? Banyak prediksi dan argumentasi yang telah dilontarkan, setidaknya mengindikasikan bahwa masih banyak yang belum siap dalam pemberlakuan perjanjian ini. Tetapi walaupun demikian, berbagai hal positif yang bakal didapat adalah:
- Pemberlakuan perjanjian ini akan mampu “memaksa” para pengusaha meningkatkan kualitas, meningkatkan pelayanan, menerapkan harga bersaing untuk setiap hasil produknya.
- Saat ini Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura dan Thailand sudah menghapus tarif produk-produk impor hingga 0 persen, dan juga menurunkan tarif berbagai produk jadi seperti produk AC, cabe, ikan dan saus kecap, termasuk produk setengah jadi seperti komponen sepeda motor dan mobil, besi dan baja, plastik, mesin dan barang mekanik, bahan kimia, makanan olahan, kertas, semen, keramik dan barang terbuat dari gelas.
- Pelaksanaan FTA akan mampu memperluas pasar ekspor dan sebagai upaya untuk mencari sumber investasi.
Dibalik keuntungan yang “mungkin” akan diperoleh, tentunya dibarengi kekhawatiran yang bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Berbagai kekhawatiran itu dapat kita lihat sbb:
- Indonesia harus siap-siap menerima kenyataan pertumbuhan ekonomi bakal terhambat.
- Kekhawatiran akan industri-industri kecil dan menengah yang akan mati.
- Kekhawatiran bahwa produk ekspor bisa mengganggu bahkan merusak di negara importer, seperti kehadiran limbah dan bahan kimia beracun.
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan FTA ASEAN-China itu semakin memperberat tugas tanggung jawab Dirjen Bea Cukai baru dan mengingatkan Bea Cukai juga harus mewaspadai perdagangan ilegal.
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan potensi terjadinya pemutusan hubungan kerja sebagai dampak terburuk dari perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA) ASEAN-China bisa mencapai 7,5 juta orang.
- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan industri manufaktur Indonesia memang akan mengalami dampak yang cukup buruk dengan adanya Free Trade Agreement (FTA) Asean-China.
- Perjanjian perdagangan bebas berpotensi memangkas pangsa pasar produk furnitur domestik hingga 50% dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja 10.000 hingga 15.000 orang dari total tenaga kerja yang diserap oleh sektor furnitur dari hulu-hilir 8 juta orang.
Jika melihat berbagai kekhawatiran di atas, tentunya Pemerintah sudah harus siap menangkis dan melakukan berbagai strategi, seperti memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produk impor terutama dari China. Menggunakan instrumen sertifikasi keamanan pangan dan kesehatan, keanekaragaman hayati dan lain-lain. Saat ini Pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) membentuk tim bersama Free Trade Agreement (FTA) ASEAN-China. Pembentukan tim ini bertujuan menampung keluhan pengusaha dalam menghadapi FTA baik dari segi kebijakan, gangguan ekspor impor dan sebagainya.
Semoga dengan resep tersebut pemerintah mampu menundukkan segala sepak terjang sang FTA. Sekali lagi, semoga..
Semoga dengan resep tersebut pemerintah mampu menundukkan segala sepak terjang sang FTA. Sekali lagi, semoga..
3 comments:
Posting yang sangat bagus dalam menambah luasnya cakrawala pandang kita mengenai Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China.
Perjanjian tersebut hendaknya dipandang secara positif dalam upaya memperbaiki perekonomian nasional. Sebuah peluang sekaligus ancaman bagi produk-produk dalam negeri.Dibutuhkan kerja keras (kerja cerdas) dan komitmen untuk menghadapinya.
kalau pemerintah tdk mau mengerjakan PR yang bejibun banyaknya, maka PHK masal tidak akan terhindarkan.
ambil contoh aja soal transportasi dari dan ke pelabuhan Tjg. Priok. yg saat ini ruarrr biasa macetnya.
blm lagi soal punglinya.
blm lagi soal suku bunga kredit. di china cuman 1%.
blm soal listrik yang di indonesia lebih banyak matinya daripada idupnya.
china sdh mulai membereskan hal2 tsb 30 taon yg lalu, saat mereka membuka diri dan konsisten menjalankan.
sehingga saat ini mereka sudah menduduki peringkat ke-3 sebagai negara pengekspor terbesar di dunia, mengalahkan jerman.
tahun depan kemungkinan besar China akan menduduki peringkat ke-2.
apakah Indonesia bisa meniru hal2 yg baik dari CHina?
kita lihat...
Kalau Indonesia ngga segera melakukan pembenahan di sana sini, kita bisa terlindas dengan negara lain, alias kalah bersaing...
Post a Comment