Artis Luna Maya tiba-tiba saja kesal dan mencak – mencak pada wartawan infotainment ketika ia menghadiri premier film Ariel, 'Sang Pemimpi,' di sebuah Plaza di Jakarta, hari Selasa (15/12/2009) malam. Saat itu Luna yang keluar dari bioskop dengan menggendong Alea putri Ariel, langsung diserbu kamera infotainment. Sebenarnya Luna meminta pada infotainment agar wawancara dilakukan di lobi. Tetapi kamera infotainment tetap menyorot Luna sepanjang perjalanan dari lantai dua menuju lobi. Entah kenapa, Luna merasa kepala Alea terkena kamera salah satu infotainment yang membuat Luna kesal.
Kekesalan Luna Maya ternyata tidak kunjung reda, lalu ia menumpahkannya melalui akun twitternya dengan menyebut bahwa derajat infotainment lebih rendah dari pelacur dan pembunuh. Ketika para wartawan infotainment mengetahui hal ini, mereka langsung melaporkan Luna Maya ke pihak berwajib karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik di internet. Mereka melaporkan Luna Maya dengan delik aduan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Adapun bunyi Pasal tersebut: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Eletronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." Tentu saja, makian Luna ini bisa dimanfaatkan oleh wartawan infotainment untuk menuntutnya berlandaskan pasal 27 ayat 3 UU ITE tersebut.
Kekesalan Luna Maya ternyata tidak kunjung reda, lalu ia menumpahkannya melalui akun twitternya dengan menyebut bahwa derajat infotainment lebih rendah dari pelacur dan pembunuh. Ketika para wartawan infotainment mengetahui hal ini, mereka langsung melaporkan Luna Maya ke pihak berwajib karena dianggap telah melakukan pencemaran nama baik di internet. Mereka melaporkan Luna Maya dengan delik aduan pasal 27 ayat 3 UU ITE. Adapun bunyi Pasal tersebut: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Eletronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik." Tentu saja, makian Luna ini bisa dimanfaatkan oleh wartawan infotainment untuk menuntutnya berlandaskan pasal 27 ayat 3 UU ITE tersebut.
Dengan aduan pihak infotainment ini, apakah Luna Maya akan dijerat? Karena aturan Pasal 27 ayat 3 begitu berbahaya bagi pengguna internet dalam mencurahkan emosinya yang tidak terkontrol. Ini lagi-lagi contoh berbagai kasus di internet yang bisa membawa malapetaka bagi seseorang. Walau hal ini terjadi di dunia maya, ternyata dampaknya bisa sama seperti dalam dunia nyata. Aduh Luna Maya, gimana nih..?
4 comments:
pertamaaxxx...
pelajaran bagi yang lain, supaya bisa menggunakan fasilitas jejaring sosial secara santun, bisa mengkritik tetapi secara halus dan menyakiti perasaan orang lain.
waks..sepertinya bang Piter ini termasuk penggemar Luna Maya. Sampai-sampai ikut heboh dengan kasusnya. Hehehe..
Menurutku, memang sih tindakan si Luna ini agak berlebihan. Masa' menghina sampai segitunya. Untung komunitas pelacur dan komunitas pembunuh tidak ikut-ikutan melaporkan dia ke polisi. Karena Luna sudah menjadikan komunitas mereka sebagai pembanding yang aduhai hancurnya.
Tapi, kadang-kadang infotainment ini juga suka keterlaluan. Sorong sana, sorong sini. Kejar sana, kejar sini. Sudah jelas-jelas artisnya bilang 'no comment'.
Resiko jadi artis, ya begitu itu. Makanya, saya nggak cocok dan nggak bakal mau jadi artis. Malas ah dikejar-kejar kayak gitu. Mau ngapa-ngapain aja repot.
Gimana bang Piter? Mau jadi artis? ^^
Horas
Kasihan juga sama Luna Maya, karena kurang kontrol emosi, jadinya panjang kayak gini...
Siapa sih yang ngga marah kalo merasa anaknya diganggu, tapi ya kita harus marah dengan cara yang baik...
Post a Comment